Polresta Bandung Amankan Dua Tersangka Spesialis Pencurian Rumah Kosong

- 4 Juli 2022, 17:45 WIB
Polresta Bandung Amankan Dua Tersangka Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Polresta Bandung Amankan Dua Tersangka Spesialis Pencurian Rumah Kosong /Tim Mata Bandung/

MATA BANDUNG - Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan menggunakan senjata api di wilayah Kabupaten Bandung.

Pengungkapan tersebut berawal dari tindakan pencurian yang terjadi di Perum Kencana Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada 30 Juni 2022 sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Akp Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan para tersangka ini melakukan aksinya selalu membawa senjata api rakitan.

Baca Juga: Info Loker BUMN RNI Group, Lowongan Kerja PT Rajawali Nusindo, Deadline Hingga 15 Juli 2022

"Sebelumnya pelaku ini perna9h viral di media sosial yaitu menodongkan senjata api di Margahayu, Kabupaten Bandung pada bulan Januari 2022 lalu," katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 4 Juli 2022.

Namun, saat melakukan aksinya di wilayah Bojongsoang. Dua pelaku yakni EJ (51) asal Lampung dan SY (53) asal Bandung berhasil ditangkap.

"Pada saat pelaku melakukan aksinya, masyarakat melapor ke kami. Dan pada saat itu pula pelaku langsung diamankan," ujarnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api, 12 butir peluru aktif caliber 38 serta berbagai macam senjata tajam.

Baca Juga: Cara Cek IMEI iPhone di Kemenperin, Pengguna iPhone Bekas Wajib Tahu

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x