Polresta Bandung Amankan Dua Tersangka Spesialis Pencurian Rumah Kosong

- 4 Juli 2022, 17:45 WIB
Polresta Bandung Amankan Dua Tersangka Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Polresta Bandung Amankan Dua Tersangka Spesialis Pencurian Rumah Kosong /Tim Mata Bandung/

"Untuk kepemilikan senjata api dan peluru aktif ini, kami masih lakukan pengembangan," tuturnya.

"Untuk barang bukti hasil curiannya ada kamera, jam tangan berbagai merk, cincin, kalung dan sebagainya," tambah Oliestha.

Dari hasil pengembangan, lanjut Oliestha, diketahui bahwasanya tersangka ini melakukan 21 aksi di wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.

"Kemudian saat diamankan karena pelaku sempat membahayakan petugas, maka dilakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku namun satu pelaku masih buron dan masih dalam pengejaran petugas," tuturnya.

"Jadi senjata api ini hanya untuk menakut-nakuti apabila ada warga yang menghalangi mereka saat beraksi," kata Oliestha.

Baca Juga: Jadwal Kajian Islam Bandung Offline dan Online Senin, 4 Juli 2022 Ba'da Maghrib dan Isya

"Para tersangka ini residivis dengan kasus yang sama dan pernah diamankan beberapa kali seperti di Lampung, Polrestabes Bandung dan Polresta Bandung," jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 365 dan atau 363 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x