Jadwal Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Selasa 5 Juli 2022

- 5 Juli 2022, 02:00 WIB
Jadwal Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Selasa 5 Juli 2022.
Jadwal Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Selasa 5 Juli 2022. /Pikiran-Rakyat.com/

MATA BANDUNG - Polres Kota Besar (Polrestabes) Kota Bandung resmi mengumumkan jadwal lokasi pelayanan SIM keliling hari ini, Selasa, 5 Juli 2022.

Adanya pelayanan SIM keliling Bandung bertujuan memudahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun perlu diketahui, bahwa pelayanan SIM keliling Bandung hanya berlaku untuk mengurus permohonan perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia yang masa berlakunya akan habis.

Baca Juga: Mau Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas? Simak Syarat dan Caranya

Berikut adalah jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling Bandung hari ini, Selasa, 5 Juli 2022.

- Lokasi 1: ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur.

- Lokasi 2: BTC Fashion Mall, Jl. Dr. Djundjunan.

Waktu pelayanan SIM keliling Bandung di dua lokasi tersebut hari ini dimulai dari 09.00 hingga 12.00 WIB.

Selain di dua lokasi tersebut, pelayanan SIM keliling Bandung juga bisa dilakukan di Gerai SIM Metro Indah Mall Lantai 1 Blok FF-A6 (Minggu libur).

Baca Juga: Riview: Buku Balada Mahasiswa Teknik, Siapapun Yang Bersamamu Di Tanah Rantau, Itu Adalah Keluarga Barumu

Sementara biaya untuk memperpanjang SIM, jumlahnya sama dengan pelayanan perpanjangan SIM di Polrestabes Bandung, yakni:

- SIM A: Rp80.000

- SIM C: Rp70.000

- Biaya asuransi dan kesehatan: Rp90.000

Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM, antara lain:

Baca Juga: Persib Kandas Lagi di Piala Presiden, Marc Klok Senang, Achmad Jufriyanto Siap Tanggung Jawab

- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

- KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP/Suket.

- Wajib menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM baru.

Baca Juga: MITOS: 11 Tanda Adanya Hal Mistis Disekitar Kita yang Banyak Dipercaya Orang, Kamu Pernah Ngalamin?

- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERAP No.9 Tahun 2012 tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Itulah jadwal lokasi pelayanan SIM keliling Bandung hari ini, Selasa, 5 Juli 2022.***

Disclaimer: Jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu.

Editor: Dzimar Hariz Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah