Polresta Bandung Amankan 364 Botol Miras Impor Oplosan

- 29 Juli 2022, 13:42 WIB
Polresta Bandung Amankan 364 Botol Miras Impor Oplosan
Polresta Bandung Amankan 364 Botol Miras Impor Oplosan /Tim Mata Bandung/

MATA BANDUNG - Satnarkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku MG (34) kasus home industri miras impor oplosan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan terungkapnya kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan terkait adanya peredaran miras impor oplosan di wilayah Kabupaten Bandung.

"Pelaku ini mengedarkan miras impor palsu atau oplosan, hingga menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Bandung," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Jumat, 29 Juli 2022.

Baca Juga: Nostalgia, Deretan Film Kartun Ini Bisa Bawa Kamu Flashback Kemasa Kecil

Adapun lokasi yang menjadi sasaran Satnarkoba Polresta Bandung adalah di Jalan Bukit Pakar Timur, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

"Pengakuan dari pelaku, miras impor palsu ini dioplos sendiri," ujarnya.

Lanjut Kusworo, pelaku mengoplos miras impor palsu ini dibuat sesuai dengan pesanan para buyer melalui penjualan di media sosial secara online.

"Pelaku ini bisa memproduksi sehari bisa 30 sampai 50 botol, dan barang ini dibuat sesuai pesanan dari buyer," tuturnya.

Baca Juga: Teori Konspirasi Dibalik Serial Kartun Spongebob Squarepants

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x