Disnaker: Pembayaran THR di Kota Bandung Relatif Lancar

- 20 April 2023, 14:42 WIB
Disnaker: Pembayaran THR di Kota Bandung Relatif Lancar
Disnaker: Pembayaran THR di Kota Bandung Relatif Lancar /ANTARA/Yusuf Nugroho/

Baca Juga: Diakhir Masa Jabatan, Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Ini Kasusnya

Disnaker Kota Bandung bersifat menampung aduan dari masyarakat dan merekapnya, lalu meneruskannya kepada Disnakertrans Provinsi Jabar.

"Sesuai Permenaker 06 tahun 2016 tentang THR, kewenangan untuk pelaksanaan pembayaran THR dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan ada di Provinsi Jawa Barat," katanya.

Ahmad mengimbau kepada para pekerja yang belum mendapatkan haknya, untuk dapat melaporkan kepada pos pengaduan Disnaker Kota Bandung dan pos aduan lainnya.

Sedangkan untuk para pengusaha, segera membayar THR kepada pekerja karena merupakan hak normatif.

Baca Juga: Hore! Ada 300 Kursi Mudik Gratis ke 5 Kota dari Pemkot Bandung dan Defend ID

"Disnaker Kota Bandung tidak pernah menutup atau membuka posko konsultasi/pengaduan, karena tugas kami menerima konsultasi dan menerima pengaduan sepanjang tahun," ujarnya.

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin mengadukan masalah terkait THR, dapat pula mengakses posko THR Kemnaker 2023 melalui tautan poskothr.kemnaker.go.id atau ke pos pengaduan Jawa Barat di tautan bit.ly/PengaduanTHR2023Jabar.***

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah