Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Perhiasan Segera Terwujud

- 8 Mei 2021, 15:00 WIB
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih /IKMA

PT. Sentral Kreasi Kencana (SKK Jewels) telah sukses membangun dua brand ternama, yaitu Hala Gold dan Sandra Dewi Gold. SKK Jewels memasarkan produknya dengan bermitra bersama jaringan toko emas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

SKK Jewels ini merupakan perusahaan pertama yang menerapkan SNI 8880-2020 Barang-barang Emas. Saat ini, SKK Jewelsmemiliki kapasitas produksimencapai 80kg per bulan dan teah menyerap tenaga kerja sebanyak 280 orang yang sebagian besar lulusan SMK jurusan kriya perhiasan/kriya logam/teknik fabrikasi.

Baca Juga: Pengelolaan Sampah Berbasis Digital Dikembangkan Pemprov Jabar

Di sela kegiatan kunjungan, Dirjen IKMAGati Wibawaningsih mengatakan bahwakinerja ekspor industri perhiasan emas di tanah air pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar USD0,49 miliar (-33,29%) dibanding tahun 2019 yang mencapai USD1,47 miliar.Hal ini dipengaruhi oleh kondisi global yang dialami terutama akibat pandemi covid-19.

Namun demikian, nilai ekspor emas dan granula mengalami kenaikan sebesar 56%, dari tahun 2019 yang mencapai USD3,55 miliar menjadi USD5,54 miliar pada tahun 2020. Selain itu, market share sektor industri perhiasan Indonesia pada tahun 2019 baru mencapai 1,56%. Hal ini bisa menjadi peluang bagi industri perhiasan Indonesia untuk terus tumbuh dan berkembang dalam rangka meningkatkan market share-nya.

“Pertumbuhan tersebut sejalan dengan perbaikan iklim usaha dan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah, salah satunya yaitu dengan memperbaiki rantai pasok industri perhiasan, seperti mempermudah akses bahan baku dan memperbaiki ekosistem bisnisnya,” tutur Gati.***

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Dirjen IKMA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x