Komisi Eropa Lakukan Investigasi Terhadap TikTok Terkait Dugaan Pelanggaran Konten Online

- 20 Februari 2024, 22:21 WIB
/Pixabay

 

MATA BANDUNG - Komisi Eropa membuka proses resmi penyelidikan terhadap TikTok untuk mengetahui apakah platform video pendek dari China itu melanggar aturan konten online, termasuk untuk memastikan perlindungan terhadap anak-anak. 

Thierry Breton, komisaris UE untuk pasar internal, mengatakan penyelidikan dilakukan karena ada potensi pelanggaran Undang-Undang Layanan Digital (DSA). Investegasi mencakup verifikasi usia dan pengaturan privasi default yang digunakan untuk akun anak-anak.

“Sebagai platform yang menjangkau jutaan anak-anak dan remaja, TikTok harus sepenuhnya mematuhi DSA dan memiliki peran khusus melindungi anak di bawah umur secara online,” kata Breton seperti dikutip The Guardian.

Baca Juga: Mendag Persilakan TikTok Shop untuk Beroperasi Asalkan Taat Aturan dan Berkolaborasi dengan UMKM Lokal 

“Kami meluncurkan proses resmi investegasi ini untuk memastikan bahwa tindakan proporsional akan diambil untuk melindungi kesejahteraan fisik dan emosional generasi muda Eropa. Kita tidak boleh menyia-nyiakan upaya untuk melindungi anak-anak kita,” tambahnya.

Perusahaan yang melanggar DSA menghadapi ancaman denda hingga 6% dari omset globalnya. TikTok, yang tidak mempublikasikan pendapatannya, dimiliki oleh perusahaan teknologi Tiongkok, ByteDance.

TikTok mengatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan para ahli dan industri untuk menjaga generasi muda tetap aman menggunakan platformnya dan berharap dapat menjelaskan pekerjaan ini secara rinci kepada Komisi Eropa.

Baca Juga: Polisi Sita HP Orang yang Ancam Anies di Tiktok, Dalami Motif Apakah Miliki Keterkaitan dengan Paslon Tertentu

TikTok telah memelopori fitur dan pengaturan untuk melindungi remaja dan menjauhkan pengguna di bawah 13 tahun dari platform ini. Hal seperti ini adalah masalah yang dihadapi seluruh industri,” kata juru bicara TikTok. 

Halaman:

Editor: Arief TE

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x