"Dan yang paling menyenangkan bagi kami, alhamdulillah, selama proses persidangan, kami melihat kesungguh-sungguhan Majelis Hakim Yang Mulia dalam memeriksa perkara ini,” terangnya.
Ari menyampaikan bahwa para hakim MK telah menunjukkan dedikasi mereka dalam menggali substansi kasus secara kualitatif, tidak hanya terpaku pada aspek kuantitatif semata.
Dalam atmosfer yang dipenuhi harapan dan optimisme, serah terima dokumen kesimpulan tersebut menjadi momentum penting yang menandai langkah berikutnya dalam proses hukum yang sangat penting bagi masa depan negara. Semua pihak, baik dari pihak penggugat maupun tergugat, kini menanti dengan hati yang penuh harap putusan dari Mahkamah Konstitusi.***