MK Sedang Mengkaji 14 Berkas Amicus Curiae dalam Kasus PHPU Pilpres

- 19 April 2024, 23:40 WIB
 Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria /Dok. ANTARA/Agatha Olivia Victoria/

Dengan begitu, MK terus bergerak maju dalam proses penyelesaian PHPU Pilpres 2024, dengan memastikan bahwa semua aspek dipertimbangkan dengan seksama demi keadilan dan integritas proses hukum.

"Tidak ada keharusan pembacaan di sidang putusan karena tidak ada keharusan pula memperlakukan seperti apa amicus curiae itu," ucap Fajar menegaskan.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah