MATA BANDUNG - Wow Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bergerak, kini lakukan penggeledahan rumah Harvey Moeis di Jakarta Barat. Aksi tegas Kejaksaan Agung kembali menyita perhatian publik. Tim penyidik mereka telah melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, yang terletak di wilayah Jakarta Barat.
Dalam laporan resmi yang diterbitkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena, dari Jakarta pada hari Sabtu, disebutkan bahwa pada Kamis (18/4), tim penyidik telah menyita beberapa barang bukti berharga. Di antaranya adalah satu sepeda motor, sebuah mobil Lexus RX300, dan sebuah Toyota Vellfire.
Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dari upaya Kejaksaan Agung dalam menyelidiki kasus yang melibatkan Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi. Barang-barang bukti yang disita kemudian akan dicatat dan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna melengkapi berkas perkara.
Baca Juga: Kejagung Dalami Aset Harvey Moeis Terkait Dugaan Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah
Ketut Sumadena juga menambahkan bahwa tim penyidik juga menyita barang bukti lainnya, termasuk surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan dengan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka Roberto Indarto (RI). Dua mobil yang disita dari Harvey Moeis saat dijadikan tersangka pada Senin (1/4) lalu, yaitu Rolls Royce dan Mini Cooper, adalah bukti lain dari ketegasan penyidikan.
Perlu diketahui bahwa dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 orang tersangka, termasuk Harvey Moeis, terkait dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Tersangka lainnya termasuk sejumlah nama besar dalam dunia bisnis tambang Indonesia.