Kejagung dan Kementerian BUMN Gelar Rapat Strategis Atur Pengelolaan Smelter Timah Sitaan

- 23 April 2024, 19:00 WIB
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto usai rapat tertutup membahas pengelolaan lima 'smelter' sitaan di Pangkalpinang, Selasa (23/4/2024). ANTARA/Aprionis
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto usai rapat tertutup membahas pengelolaan lima 'smelter' sitaan di Pangkalpinang, Selasa (23/4/2024). ANTARA/Aprionis /Dok. ANTARA/Aprionis/

MATA BANDUNG - Dalam menghadapi tantangan pengelolaan lima smelter timah yang disita, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkolaborasi untuk merapatkan strategi. Keputusan ini diumumkan setelah rapat tertutup membahas pengelolaan aset penting ini di Pangkalpinang, Selasa.

"Kita segera berkoordinasi dan merapatkan aset sitaan ini ke Kementerian BUMN," kata Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto usai rapat tertutup membahas pengelolaan lima smelter sitaan di Pangkalpinang, Selasa.

Amir menjelaskan bahwa pengelolaan aset sitaan smelter timah tidak hanya memerlukan koordinasi dengan Kementerian BUMN, tetapi juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.

"Kita juga akan merapatkan dengan BPKP, karena ini menyangkut banyak, apakah ini menyangkut smelter, pengelola dan lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Pastikan Lima Smelter Timah Sitaaan di Babel Tetap Beroperasi, agar Warga Tetap Dapat Pekerjaan

 Langkah Tegas Kejagung: PT RBT dan Aset Terkait Korupsi Timah Disita
Langkah Tegas Kejagung: PT RBT dan Aset Terkait Korupsi Timah Disita

Dia menyoroti kompleksitas kasus korupsi tata niaga timah ini yang melibatkan banyak aspek, seperti aspek yuridis dan keuangan.

"Mudah-mudahan prosedur pengelolaan aset sitaan smelter ini cepat selesai. Jangan sampai merugikan masyarakat pekerja di usaha ini," katanya.

Dalam rapat lintas instansi hari itu, fokus utamanya adalah pengelolaan aset di lima smelter timah yang disita.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x