BANDUNG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Polda Kepulauan Babel telah melakukan penertiban terhadap 300 ponton tambang bijih timah ilegal di Laut Desa Beriga. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberantas praktik ilegal mining di daerah tersebut.
"Dalam beberapa minggu ini, kami sudah sikat ratusan tambang-tambang ilegal ini," ujar Syafrizal ZA saat bertemu dengan ratusan demonstran yang melakukan aksi damai menuntut moratorium penambangan di Pangkalpinang, pada hari Senin.
Syafrizal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, bersama Polda Kepulauan Babel, memiliki visi yang sama dalam memberantas praktik ilegal mining dan illegal fishing di perairan sekitar Pulau Bangka dan Belitung yang merugikan pemerintah dan masyarakat lokal.
"Saya bersama Kapolda Kepulauan Babel sepakat memberantas ilegal mining dan fishing di daerah ini," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Syafrizal ZA yang juga menjabat sebagai Dirjen Bina Adwil Kemendagri menanyakan kepada para peserta aksi damai apakah masih ada tambang ilegal yang beroperasi di perairan sekitar Pulau Bangka.
"Saya memonitor sendiri dan mendapatkan laporan bahwa tambang-tambang ilegal sudah berkurang hanya sekitar 30 unit dan itu segera ditertibkan," katanya.
Ia menegaskan bahwa Kapolda Kepulauan Babel saat ini bertindak tegas dan memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas tambang ilegal yang merusak lingkungan, memicu konflik di masyarakat, dan merugikan negara.