MATA BANDUNG - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa kasus penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Polri kini telah diambil alih oleh Jaksa Agung. Hal ini mengubah status kasus tersebut dari persoalan pribadi menjadi urusan kelembagaan yang serius.
"Jadi, kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung, karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Saat ini, Febrie menyatakan bahwa fokusnya adalah pada penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Kasus besar ini diharapkan segera bisa dilimpahkan ke pengadilan.
"Sekali lagi, tadi saya jelaskan, karena ini sudah diambil alih Jaksa Agung, dan tentunya menjadi persoalan institusi bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi. Ini akan dijelaskan nanti oleh Kapuspenkum yang sudah ada arahan dari Jaksa Agung," ucap Febrie.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan adanya penguntitan tersebut. "Bahwa memang benar ada, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut.