Menurut Ketut, penguntitan itu dilakukan oleh anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Ketika terungkap, anggota tersebut ditemukan sedang mengambil foto dan melakukan profiling terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Ternyata di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profiling Pak Jampidsus," ungkap Ketut.
Kasus penguntitan ini semakin memanas dengan adanya rangkaian kendaraan Brimob Polri yang berkeliling di sekitar Kejaksaan Agung, yang diketahui terkait dengan pengamanan anggota Densus yang menguntit Febrie. Setelah diketahui, anggota Densus tersebut segera diserahkan ke Paminal Mabes Polri.
"Pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kami serahkan ke Polri untuk ditangani lebih lanjut," ujar Ketut.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali ini menambahkan bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan oleh kedua pimpinan lembaga. Pada Senin (27/5), Kapolri dan Jaksa Agung bertemu di Istana untuk membahas dan menyelesaikan insiden tersebut.
"Semua yang sudah dilaporkan kepada pimpinan, dan pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Kapolri dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu," tuturnya.
Ketut menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin agar tidak mengganggu stabilitas lembaga dan negara. "Tentunya, kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal seperti itu," sambungnya.***