Viral Tiga Situs Judi Online Terdafar PSE, Begini Tanggapan Kominfo

31 Juli 2022, 19:30 WIB
Viral Tiga Situs Judi Online Terdafar PSE, Begini Tanggapan Kominfo /Pixabay/3844328/

MATA BANDUNG - Sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum melakukan pendaftaran terhitung sejak 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Beberapa PSE tersebut di antaranya game Dota, Counter Strike, Origin, dan platform distribusi game Epic dan Steam.

Selain itu, Yahoo dan platform pembayaran PayPal diketahui juga diblokir oleh Kominfo.

Baca Juga: Sinopsis Film Hunter Killer, Misi Pencarian Kapal Amerika di Perairan Rusia

Namun, pakar kebijakan publik menyinggung terkait situs judi online yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Hal tersebut kemudian ditanggapi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Semuel menegaskan, salah satu situs bernama Domino QiuQiu bukan situs judi, melainkan permainan kartu domino biasa.

Baca Juga: Ini Doa dan Harapan Fajar Alfian untuk Persikab di Hari Jadi yang ke-59

"Domino QiuQiu itu permainan dan bukan judi," tegasnya, dilansir MATA BANDUNG melalui PMJ News, Minggu, 31 Juli 2022.

"Silakan di-download dan nanti bisa terlihat kalau itu bisa dimainkan tanpa menggunakan uang kalau kita piawai menggunakannya," lanjutnya.

Jadi, Semuel mengatakan, tidak perlu memakai beli koin jikalau memang habis koinnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Skiptrace, Aksi Jackie Chan Ungkap Komplotan Penjahat The Matador

Lebih lanjut, Semuel menuturkan, pengecekan terhadap situs terkait juga sudah dilakukan pihak Kominfo.

Sehingga, Semuel menyebut, situs terkait dianggap tetap layak untuk beroperasi sebagai PSE.

"Tapi seperti yang sedari kemarin terus dipertanyakan, kami sudah cek kok kalau itu permainan," tuturnya.

Baca Juga: Belum Daftar PSE, Kominfo Mulai Blokir Beberapa Platform Ini

"Itu permainan kartu domino, permainan online," imbuhnya.

Di samping itu, Semuel mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi melaporkan praktik-praktik ilegal.

Hal ini, menurut Semuel, adalah bentuk tanggapan publik yang mengeluhkan terdaftarnya tiga situs judi online sebagai PSE.***

Editor: Dzimar Hariz Nugraha

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler