- Pertama, hubungi call center nomor telepon 175, atau email ke [email protected], atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;
- Kedua, cantumkan data pribadi seperti KTP; Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar;
- Ketiga, hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK;
- Keempat, jika dinyatakan lolos verifikasi, maka akan muncul keterangan berikut ini:
Baca Juga: Update Bursa Transfer: Batal Pindah ke Manchester City, Ronaldo Resmi Kembali ke Manchester United
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".***