Berikut format e-mail apabila masyarakat ingin melakukan verifikasi ulang di aplikasi pedulilindungi.
1. Nama lengkap
2. NIK KTP
3. Tempat tanggal lahir
4. Nomor HP
5. Melampirkan foto dan kartu vaksin
Agar bisa cepat diproses, Widyawati menambahkan untuk menyampaikan biodata lengkap, swa foto dengan memegang KTP dan menjelaskan keluhanya melalui email.
Bagi masyarakat yang belum tahu, aplikasi pedulilindungi sekarang dijadikan sebagai syarat untuk beberapa aktivitas seperti bepergian menggunakan moda transportasi pemerintah, berbelanja ke mall dan lainnya.
Baca Juga: Build Item Aulus Hero Baru Mobile Legends dan Rekomendasi Gameplay-nya
Demikian ulasan tim Mata Bandung mengenai solusi jika sertifikat vaksin tidak muncul diaplikasi pedulilindungi.*