BLT UMKM Tetap Diberikan Diawal Bulan November Nanti, Cek Syarat dan Ketentuanya

- 28 Oktober 2021, 11:55 WIB
BLT UMKM Tetap Diberikan Diawal Bulan November Nanti, Cek Syarat dan Ketentuanya
BLT UMKM Tetap Diberikan Diawal Bulan November Nanti, Cek Syarat dan Ketentuanya /PIXABAY/EmAji

Penerima UMKM bisa mengecek menggunakan NIK KTP secara online, baik menggunakan HP maupun laptop. Pengecekan dilakukan di link Eform BRI.

Lalu apakah satu UMKM atau usaha mikro bisa dapat bantuan Rp 2,4 Juta?

Baca Juga: Sediakan 5000 Dosis Pfizer, MUI dan Dinkes Kota Bandung Gelar Vaksin Covid19

Jawabannya tidak, karena Kemenkop UKM sendiri sudah memberikan penjelasan bahwa penerima BPUM BRI tahap 3 ini hanya untuk pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima bantuan BLT UMKM.***

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah