Penyaluran BLT UMKM Diperpanjang, Penuhi Persyaratan ini Supaya Bisa Dicairkan

- 29 Oktober 2021, 20:00 WIB
ILUSTRASI: Penyaluran BLT UMKM Diperpanjang, Penuhi Persyaratan ini Supaya Bisa Dicairkan
ILUSTRASI: Penyaluran BLT UMKM Diperpanjang, Penuhi Persyaratan ini Supaya Bisa Dicairkan /Tangkap layar Eform BRI

Syarat yang kedua untuk dapat BLT UMKM atau BPUM ini pun tentunya harus memiliki usaha berskala mikro.

Kepemilikan UMKM bisa dibuktikan dengan memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Izin Berusaha (NIB), atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

Baca Juga: Netizen Serang Akun Instagram Official Timnas Australia U-23 dengan 'Salam dari Binjai'

Untuk peserta yang sudah mendaftar, ingat selalu kalau cara cek bantuan UMKM Tahap 4/3 dengan CEK NIK hanya bisa dilakukan di di e-form BRI eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id dan cara daftar online UMKM 2021 di oss.go.id dan bukan eform.bni.co.id.***

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah