2. BLT UMKM
BLT UMKM ini adalah bantuan yang diberikan pemerintah untuk UMKM kecil atau mikro yang terdampak pandemi COVID-19 adapun besaran bantuan yang akan diterima oleh setiap UMKM ialah RP 1,2 Juta Rupiah.
Informasi untuk mengetahui apakah anda lolos menerima UMKM ini dapat diketauhi dengan cara mengecek daftar penerima BLT UMKM Bank BRI melalui eform.bri.co.id/bpum dengan memasukan nomor KTP atau NIK
Selain mengecek secara online, bagi penerima BPUM atau BLT UMKM anda akan diberitahukan melalui SMS oleh bank penyalur, dan anda harus segera memverifikasi pemberitahuan tersebut ke bank penyalur agar bantuan bisa segera diterima.
3.Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan bersyarat untuk keluarga yang memenuhi satu atau lebih dari komponen kesehatan seperti kategori ibu hamil, dan anak balita. bantuan ini diberikan bagi keluarga yang terdampak COVID-19.
Bantuan ini akan disalurkan kepada masyarakat setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yang dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Hal ini Sesuai dengan informasi yang tercantum dalam laman PKH Kementrian Sosial.
4. Kartu Sembako
Bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, Pemerintah akan memberikan bantuan berupa bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau dikenal dengan Bansos Sembako.
BPNT bertujuan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pangannya selama pandemi COVID-19, adapun masyarakat yang mendapatkan bantuan adalah setiap keluarga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 2 Desember 2021: Aries, Tidak Perlu Malu Mengaku Cinta Pada Si Dia