INFO BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Berikut cara ceknya.

- 2 Desember 2021, 17:27 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji Rp1 Juta
Ilustrasi BLT subsidi gaji Rp1 Juta /Pixabay.com/

MATA BANDUNG - Dalam rangka mengupayakan pemulihan ekonomi nasional ditengah pandemi Covid-19, pemerintah akan memberikan BLT subsidi gaji atau BSU

Untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun ini Kementrian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BLT subsidi gaji kepada 7.163.043 pekerja/buruh pada tahun 2021.

BSU sebesar 500ribu/bulan selama dua bulan akan diberikan sekaligus sebesar 1 Juta yang rencananya akan disalurkan melalui Bank Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN dan terakhir disalurkan pada tanggal 15 Desember 2021 ini.

Baca Juga: Daftar Group A dan B Piala AFF 2020 Singapura, Indonesia dengan negara mana saja?

Baca Juga: Lionel Messi Meraih penghargaan Ballon d'Or 2021 menuai Kekecewaan.

Adapun cara cek penerima BLT subsidi gaji dapat diakses melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan batas akhir pencarian tgl 15 desember 2021.

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id berikut ini adalah cara cek BLT subsidi gaji.

1. Buka Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

3. Lalu Klik "I'm not robot"

4. Klik Lanjutkan

5. Akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

anda juga dapat meng-akses laman bsu.kemnaker.go.id untuk melakukan pengecekan para penerima BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Eternals: Jadwal Bioskop, Harga Tiket di Surabaya Kamis 2 Desember 2021

Berikut cara meng-akses BLT subsidi gaji yang dikutip dari bsu.kemnaker.go.id :

1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id

2. jika belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

3. isi dengan lengkap data diri yang telah disediakan (Nama, NIK, Nama ibu kandung, Alamat Email, No. HP, Password)

4. jika sudah memiliki akun, silahkan login

5. Lengkapi biodata diri (foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi)

6. Lalu anda akan mendapatkan notifikasi "Anda telah terdaftar".

adapun cara lainnya bisa melakukan pengecekan Penerima BLT subsidi gaji melalui WhatApp, berikut caranya:

1. Simpan di kontak anda nomor 081380070175

2. Kirim pesan ke nomer tersebut

3. Pesan akan dibalas dan berisi

-Informasi Kepesertaan

-Informasi Klaim

-Informasi Kanal Layanan

-E-Form Pengaduan

-Informasi Calon Penerima BSU 2021

Baca Juga: Venom 2: Jadwal Bioskop, Harga Tiket di Surabaya Kamis 2 Desember 2021

4. Pilih Nomor 5

5. Pesan akan dibalas dengan "Apakah Sahabat termasuk calon penerima dalam persyaratan regulasi tersebut dan akan melakukan pengecekan?"

6. Jawab "Ya"

7. Selanjutnya calon penerima diminta mengirimkan nomer peserta

Catatan, Calon penerima BSU harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan untuk mendapatkan BLT subsidi gaji.

Sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021 dan dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut ini adalah kriteria yang harus terpenuhi oleh calon penerima BSU :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Merupakan Pekerja / Buruh penerima upah.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha sebagai berikut:

- Industri Barang Konsumsi

- Transportasi

- Aneka Industri

- Properti & Real Estate

- Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Tahap Penyaluran BSU:

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut tahap penyaluran BSU:

1. Proses verifikasi sesuai dengan kriteria Permrnaker RI No.16 Tahun 2021.

2. Kemudian, proses validasi dan pembayaran BSU

3. Lalu, proses pembayaran ke rekening pekerja melalui Bank Himbara.

Baca Juga: My Hero Academia: Jadwal Bioskop, Harga Tiket di Surabaya Kamis 2 Desember 2021

4. Setelah itu, dana bantuan otomatis sudah tersalurkan kepada penerima yang sesuai dengan kriteria.

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah