MATA BANDUNG - Kementrian Ketenagakerjaan telah mencairkan Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh yang bertujuan untuk melindung, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.
Rp1 Juta terus dicairkan kepada pekerja/buruh. Data terbaru bahwa BLT Subsidi Gaji telah diperluas dan dialokasikan kepada 7.193.115 pekerja/buruh.
Hal itu dikuatkan oleh postingan akun Instagram Kementrian Ketenagakerjaan yang dilansir pada hari Sabtu (4/12/2021) dengan isi postingan,
Baca Juga: deHakims Aviary dikunjungi Syekh Ahmad Al Misry, Begini Respon dan Nasehatnya.
Baca Juga: Persib Gunakan Jersey Utama, Biru-biru-Biru
“7.193.115 pekerja/buruh sudah rasakan manfaat Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU). Rekanaker salah satunya? Yang sudah dapat Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), share di kolom komentar dong. Uangnya dipergunakan untuk apa?”.
Perluasan dari penerima untuk sementara sebatas pekerja/buruh yang terdampak PPKM level 3 dan level 4 yang menjadi 1,6 juta pekerja di seluruh wilayah indonesia.
Penyaluran dana Bantuan Subsidi Gaji dibagi menjadi 6 tahapan dengan rincian;
Tahap 1 dibagikan kepada 947.436 pekerja/buruh