MUDAH, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja

- 10 Desember 2021, 11:20 WIB
10 Golongan Masyarakat Ini Tak Bisa Menjadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Tak Mendapat Rp2,55 Juta
10 Golongan Masyarakat Ini Tak Bisa Menjadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Tak Mendapat Rp2,55 Juta /Ilustrasi kartu Prakerja @wartasumbawa/

MATA BANDUNG - Program Kartu Prakerja kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat mengingat masih tingginya angka pengangguran di Indonesia.

Program kartu prakerja dibuat untuk memberikan pelatihan dan info pekerjaan yang cocok bagi masyarakat yang telah mendaftar dan mengikuti program kartu prakerja.

Dengan slogan #SiapDariSekarang program kartu prakerja akan terus dilaksanakan hingga tahun 2022, berikut syarat dan tata cara mendaftar kartu prakerja di website prakerja.go.id

Baca Juga: Top Up Dana Desa Untuk Tanggulangin Kemiskinan di Kabupaten Bandung

Baca Juga: Eks Pegawai KPK Menjadi ASN POLRI, Fahri Hamzah ; Teruskan Perjuangan Memberantas Maling Uang Rakyat

Syarat mendaftar kartu prakerja :

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah