Top Up Dana Desa Untuk Tanggulangin Kemiskinan di Kabupaten Bandung

- 10 Desember 2021, 11:09 WIB
Top Up Dana Desa Untuk Tanggulangin Kemiskinan di Kabupaten Bandung
Top Up Dana Desa Untuk Tanggulangin Kemiskinan di Kabupaten Bandung /Pixabay/

MATA BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengambil langkah percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrim, melalui Top Up Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

BLT sebesar Rp.900 ribu per 3 bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu, seharusnya dianggarkan pemerintah desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021.

Hal itu disampaikan bupati melalui surat edaran dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan Subandi, untuk para camat se Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK Menjadi ASN POLRI, Fahri Hamzah ; Teruskan Perjuangan Memberantas Maling Uang Rakyat

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, Jumat, 10 Desember 2021: Sagitarius,

“Dikarenakan APBDes sudah teralokasikan untuk kegiatan-kegiatan, yang sudah ditetapkan dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Desa, melalui Musyawarah Desa (Musdes), maka disepakati bahwa kebutuhan Top Up BLT Desa sebesar Rp.900 ribu per KPM per triwulan tersebut, akan dibebankan dalam APBD Kabupaten Bandung,” ucap Kepala DPMD di Soreang

Untuk itu, tuturnya, ia mengharapkan seluruh kepala desa untuk menyampaikan surat permohonan kepada bupati melalui DPMD.

Hal itu diperlukan dalam rangka percepatan realisasi Top Up BLT Desa tersebut.

Baca Juga: Kajian Islam : AKRONIM, Syarat UJIAN

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah