Tidak hanya mengontrol tingkat kesehatan tetapi juga mengontrol tingkat konsumsi rokok pada anak - anak remaja dan pembuatan rokok ilegal di dalam maupun luar negeri.
Kebijakan kenaikan CHT senada dengan undang - undang APBN 2022 yang telah memiliki dana sebesar 193 triliun rupiah.
"Semakin mahal biaya produksi rokok, semakin mengurangi tingkat produksi rokok secara ilegal," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani.***