Jika melihat skema penyaluran Bansos PKH 2021 sebagai berikut:
Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 dilakukan pada bulan Januari, Februari dan Maret.
Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 yang dilakukan April, Mei dan Juni.
Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dibagikan oleh pemerintah pada bulan Juli, Agustus dan September.
Penyaluran Bansos PKH Tahap 4 disalurkan oleh pemerintah pada bulan Oktober, November dan Desember.
Maka, diprediksi skema pembagian Bansos PKH 2022 akan sama seperti demikian.
Adapun syaratnya yaitu terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.
Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen kesehatan:
- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
- Kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun
Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen pendidikan: