Sebelumnya terdapat pemisahan tempat pemeriksaan iimigrasi antara WNI dan WNA, kini dapat memasuki wilayah Indonesia dapat masuk melalui seluruh wilayah yang disebutkan tadi.
Baca Juga: Dimensity 8100 Versus Snapdragon 888, Chipset Mana yang Lebih Unggul?
Dokumen yang harus disiapkan PPLN saat kedatangan yaitu paspor, visa atau izin tinggal, sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, dan hasil tes RT-PCR yang dilakukan paling lama 3×24 jam sebelum keberangkatan.*