Menjelang Hari Raya Idul Adha, Kenali Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh dijadikan Kurban

- 16 Juni 2022, 19:00 WIB
Hewan Kurban
Hewan Kurban /Humas Kota Bandung/

9. Al-Jadzma, yaitu tidak memiliki tangan (kaki depan) dan kaki belakang, keseluruhan atau sebagian, baik cacat maupun cacat bawaan,

10. Al-Jadzza’ yaitu hewan kurban betina yang terputus ujung susunya atau kering karena tidak bisa memproduksi susu,

11. Maqthu’ah al-Ilyah yaitu hewan yang terputus ekornya kecuali bawaan sejak lahir,

12. Maqthu’ah al Miqdar al-Katsir Min al-Ilyah yaitu sebagian besar ekornya terputus,

Baca Juga: Kunci jawaban Tebak Kata Shopee Level 1396 1397 1398 1399 1400

13. Maqthu ‘ah al-Dzanab yaitu hewan yang tidak memiliki atau patah pada ujung bawah/ paling belakang dari tulang punggungnya,

14. Maqthu’ah al Miqdar al-Katsir Min al-Dzanab yaitu sebagian besar dari Dzanab-nya tidak ada,

15. Al-Maridhah al-Bayyin Maradhuha yaitu hewan yang tampak jelas sakitnya,

16. Al-Ajfa Ghair al-Munquyah yaitu hewan yang sakit parah pada bagian dalam tulangnya atau sumsum sehingga dapat ditandai dengan tidak mampu berjalan atau tanda-tanda kondisi lemah lainnya,

17. Musharramah al-Athibba yaitu hewan yang pernah diobati karena sakit lalu tidak lagi mampu memproduksi air susu,

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah