Sentralisasi Penyembelihan Hewan Kurban Harus Disiapkan Pemerintah Provinsi

- 20 Juli 2021, 10:46 WIB
Ilustrasi hewan kurban
Ilustrasi hewan kurban /Pixabay

MATA BANDUNG - Hari raya Idul Adha sekarang sama kondisinya seperti tahun lalu, yaitu dalam masa Pandemi Covid-19. Untuk itu, DPRD Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah daerah hingga tingkat RT untuk membuat sentralisasi tempat penyembelihan hewan kurban.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Oleh Soleh mengatakan, para pimpinan daerah di Kota/Kabupaten Provinsi Jabar agar membuat aturan mengenai sentralisasi penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha.

Dengan demikian dapat mengantisipasi kerumunan masyarakat ketika melakukan prosesi pemotongan hewan kurban di masa Pandemi sekarang

Baca Juga: DPR RI, Jangan Asal Ngambil Keputusan, PPKM Darurat Harus di Kaji Terlebih Dahulu

"Pemimpin daerah bisa mengeluarkan aturan bahwa sentralistik sentralisasi kurban. Misalkan di satu kecamatan berapa titik satu kelurahan berapa titik. Panitia kurban bisa bekerja sama dengan pengurus RT, RW, satpam," ujar H. Oleh Soleh.

"Kalau misalkan di satu wilayah ini tidak ada tempat untuk pemotongan maka boleh bawa ke tempat penjagalan misalnya," tambah Oleh.

Oleh menyatakan, tempat ibadah yang melakukan pemotongan hewan kurban agar tidak dibiarkan begitu saja untuk dijadikan tempat penyembelihan hewan kurban karena di khawatirkan berpotensi menjadikan kerumunan orang dan menyebarkan virus Covid-19.

Baca Juga: Hari Idul Adha, Cuaca Jawa Barat Cerah Berawan

"Semoga usul saya ini didengar para bupati walikota supaya memberikan instruksi sentralisasi pemotongan hewan kurban," ujarnya pada Humas DPRD Jabar.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x