Spesialis Pencuri Mobil Pick Up di Kabupaten Bandung Barhasil Diringkus Polresta Bandung

- 25 Juli 2022, 19:37 WIB
Polsek Pacet Polresta Bandung mengamankan barang bukti 4 unit mobil jenis pick up dan 1 unit mobil Honda Brio dari tangan tersangka kasus curanmor
Polsek Pacet Polresta Bandung mengamankan barang bukti 4 unit mobil jenis pick up dan 1 unit mobil Honda Brio dari tangan tersangka kasus curanmor /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Adapun proses penangkapan, Kusworo menjelaskan dari adanya laporan pada 22 Juli 2022. Anggota Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan kegiatan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku serta barang bukti, sehingga kami bisa mengamankan keempat tersangka ini di wilayah Cianjur," tambahnya.

Baca Juga: Adegan Favorit Park Eun Bin di 'Extraordinary Attorney Woo', Sang Pemeran Woo Young Woo Sampai Menangis

Menurut keterangan dari para pelaku, hasil curian tersebut dijual kepada penadah yang ada di wilayah Cianjur. Dari penadah itu pula, kendaraan itu akan dijual kembali.

"Dari penadah sendiri akan dijual, namun belum sempat mereka menjual karena sudah kita amankan. Hasil pengungkapan ini, kita bisa memberikan manfaat kepada para pemilik kendaraan, bahwa tidak percuma lapor polisi," kata Kusworo.

"Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar menjaga barang-barang yang kita punya, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat sebaiknya jangan diparkir dipinggir jalan. Jika saar terparkir usahakan memasang kunci ganda," tutup Kusworo.

Dari kasus tersebut, Polresta Bandung berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 unit kendaraan roda empat jenis pickup hasil curian serta kendaraan milik tersangka.

Baca Juga: Catatat Tanggalnya! Pemain Extraordinary Attorney Woo Siap Liburan Ke Bali Awal Bulan Depan

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dilanggar Pasal 363 KUHP dan juga Penadahan 480 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahu penjara.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah