Viral Tiga Situs Judi Online Terdafar PSE, Begini Tanggapan Kominfo

- 31 Juli 2022, 19:30 WIB
Viral Tiga Situs Judi Online Terdafar PSE, Begini Tanggapan Kominfo
Viral Tiga Situs Judi Online Terdafar PSE, Begini Tanggapan Kominfo /Pixabay/3844328/

"Silakan di-download dan nanti bisa terlihat kalau itu bisa dimainkan tanpa menggunakan uang kalau kita piawai menggunakannya," lanjutnya.

Jadi, Semuel mengatakan, tidak perlu memakai beli koin jikalau memang habis koinnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Skiptrace, Aksi Jackie Chan Ungkap Komplotan Penjahat The Matador

Lebih lanjut, Semuel menuturkan, pengecekan terhadap situs terkait juga sudah dilakukan pihak Kominfo.

Sehingga, Semuel menyebut, situs terkait dianggap tetap layak untuk beroperasi sebagai PSE.

"Tapi seperti yang sedari kemarin terus dipertanyakan, kami sudah cek kok kalau itu permainan," tuturnya.

Baca Juga: Belum Daftar PSE, Kominfo Mulai Blokir Beberapa Platform Ini

"Itu permainan kartu domino, permainan online," imbuhnya.

Di samping itu, Semuel mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi melaporkan praktik-praktik ilegal.

Hal ini, menurut Semuel, adalah bentuk tanggapan publik yang mengeluhkan terdaftarnya tiga situs judi online sebagai PSE.***

Halaman:

Editor: Dzimar Hariz Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah