MATA BANDUNG - Ada beberapa penyebab BLT Subsidi Upah atau BLT BBM tidak cair atau statusnya masih calon.
Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mengungkapkan ada beberapa penyebab kenapa BLT BBM atau Subsidi Upah tidak bisa cair dan ditransfer ke rekening.
Notifikasi BLT BBM atau Subsidi Upah masih calon, maka uang tidak bisa cair lewat transfer ke rekening penerima.
Baca Juga: Catat Tanggal dan Syarat Dapat Bantuan BLT UMKM Dari Pemkot Bandung
Setelah dicek, bank Himbara (BNI, Mandiri, BRI, dll) banyak menemukan kasus yang menyebabkan uang BLT BBM atau Subsidi Upah tidak bisa ditransfer ke rekening.
Bank menemukan kesamaan rekening lebih dari 70%. Sehingga BLT BBM atau Subsidi Upah tidak bisa ditransfer ke rekening.
Penyebab kedua adalah rekening bank yang didaftarkan berstatus pasif atau dormant atau tidak aktif.
Baca Juga: BLT BBM di Kota Bandung Sudah Mulai Disalurkan
Meskipun begitu, penerima BLT Subsidi Upah tidak perlu khawatir BLT Subsidi Upah tidak bisa dicairkan.
Status calon penerima bukan berarti BLT Subsidi Upah tidak bisa dicairkan melainkan hanya berbeda cara pencairannya.
"Dengan adanya kendala pada kasus tersebut, Minaker kembali mau menyampaikan kalau dana BSU (BLT BBM atau Subsidi Upah) akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia," jelas Kemnaker di akun Instagram, Sabtu (15/10/2022).