Mengakibatkan korban kini hamil 3 bulan akibat diperkosa ayah kandung sendiri tersebut.
“Kami akan jerat pelaku dengan pidana persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 Tahun karena pelaku adalah ayah kandung korban,” kata KBO Reskrim, Rabu (16/11).***