MATA BANDUNG - Akibat cemburu, pria aniaya dan perkosa pacar di toilet sekolah hingga tewas.
HK (17) tega aniaya dan perkosa pacar sendiri di toilet sekolah. Korban dianiaya hingga tewas.
HK ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan persetubuhan anak di bawah umur yang mengakibatkan korban tewas.
Baca Juga: Modus akan Dinikahi, Guru Perkosa Siswi, Korban Hamil lalu Pelaku Menghindar
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya B Trenggoro mengatakan korban merupakan seorang wanita berumur 17 tahun yang diketahui merupakan pacar dari tersangka HK.
Kejadiannya bertempat di toilet salah satu sekolah di Daerah Kaugapu Distrik Mimika Timur.
Peristiwa penganiayaan dan perkosaan bermula saat tersangka meminta korban untuk bertemu lantaran antara korban dan tersangka, merupakan pasangan kekasih atau pacar.
“Kemudian saat tersangka menemui korban, ia mendapati korban saat itu duduk sambil bercerita dengan seorang pria yang diketahui berinisial AT,” kata Kasat Reskrim, Kamis (17/11).