Namun keesokan hari, sang ibu curiga melihat ada lendir kuning seperti nanah yang menempel di celana dalam korban.
Sehingga menanyakan hal tersebut kepada korban, sang anak menceritakan kepada sang ibu kemaluannya dimasukan tangan dan digosok-gosokkan oleh teman ibunya.
Mendengar cerita korban sontak sang ibu kaget dan membawa anaknya ke dokter, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, ibu korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Kronologi Pencabulan di Empat Lawang: Pelaku Masuk dan Paksa Korban Berhubungan Badan saat Nonton TV
Tidak menunggu lama laporan korban langsung diterima dengan diagendakan dalam registrasi laporan polisi nomor: LP/B-255/XI/2022/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMSEL
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi membenarkan telah menerima laporan kejadian pencabulan tersebut dan segera memerintahkan Kasat reskrim AKP Robi Sugara untuk segera memproses perkara tersebut.
“Kita sudah terima laporan dari sang ibu atas apa yang dialami anaknya, sudah saya perintahkan Kasat Reskrim untuk segera mengambil tindakan, periksa saksi-saksi, lakukan serangkaian penyelidikan, amankan segera pelaku, proses sesuai hukum yang berlaku. “ jelas Kapolres Lubuklinggau, Selasa (22/11/2022).
Baca Juga: Oknum Staf KUA di Siak Diduga Lecehkan Siswi MTs saat Study Tour
Tersangka berhasil diamankan pada Sabtu (19/11/2022) pukul 22.00 WIB di Jalan Garuda, Kelurahan Pelita, Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan langsung kita amankan ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.