Tersangka dijerat dengan pasal 82 (1) UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka dijerat dengan pasal 82 (1) UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Mia Dasmawati
Sumber: Humas Polri