MATA BANDUNG - Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Kalimantan Tengah tak pernah berhenti. Kakak ipar cabuli adik ipar, mengaku sebulan setelah diusir istri
Setelah beberapa waktu lalu di Parenggean, kali ini di Sampit, seorang pria tega mencabuli adik ipar yang masih berusia 10 tahun.
Aksi tak senonoh yang dilakukan oleh FM (27) terhadap adik ipar itu sudah lama terjadi. Akan tetapi baru terungkap belakangan ini.
Baca Juga: Pria di Lampung Tengah Perkosa Anak 3 Kali di Kebun Singkong, Korban Diimingi Uang Rp10 Ribu
Kanit Reskrim Polsek Baamang Aipda Dwi Haryadi mengatakan aksi bejat pelaku terjadi pada 12 Oktober 2022 lalu.
Akan tetapi baru terungkap beberapa hari lalu ketika korban berani bersuara kepada kakaknya yang adalah istri pelaku.
“Kasus ini terbongkar ketika istri pelaku mendapat cerita dari korban bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku,” ujar Dwi, Jumat (18/11).
Baca Juga: Modus Akan Menikahi Korban, Pria Tega Perkosa Pacar yang Masih Pelajar
Tanpa menunggu lama, PS langsung menanyakan perbuatan keji itu kepada pelaku yang adalah suaminya. Pelaku sempat mengelak.