MATA BANDUNG - Pria di Lampung Tengah perkosa anak 3 kali di Kebun Singkong, Korban diimingi uang Rp10 ribu.
MM (38) tega perkosa anak 3 kali di kebun singkong dengan mengimingi korban uang Rp10 ribu.
Pelaku warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. Ia diduga telah menyetubuhi atau perkosa anak di bawah umur.
Baca Juga: Modus Akan Menikahi Korban, Pria Tega Perkosa Pacar yang Masih Pelajar
MM tega mencabuli serta menyetubuhi anak di bawah umur sebanyak 3 kali di kebun singkong kampung setempat.
Korban diimingi akan diberi uang sebesar Rp10 ribu jika menuruti kemauan bejat pelaku.
Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin mengatakan kejadian berawal pada bulan September 2022. Saat itu pelaku datang kerumah neneknya, yang lokasinya tidak jauh dari rumah pelaku.
Baca Juga: Pria di Solo Cabuli Bocah Sesama Jenis, Korban Diajak Nonton Bokep dan Tenggak Miras
Kemudian ia melihat korban bermain sendirian lalu pelaku tersebut mengajak korban ke kebun singkong.