MATA BANDUNG - Modus akan menikahi korban, pria tega perkosa pacar yang masih pelajar.
Ceking (21) warga Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga tega perkosa pacar yang masih pelajar dengan modus akan menikahi korban.
Korban berusia 16 tahun, seorang pelajar di Purbalingga yang merupakan pacar pelaku. Modus akan menikahi korban, Ceking tega perkosa pacar sendiri.
Baca Juga: Janjikan HP dan Uang Rp150 Ribu, Pria Perkosa Anak di Bawah Umur Tujuh Kali di Balikpapan
“Modus yang dilakukan yaitu, tersangka yang berpacaran dengan korban mengajak melakukan hubungan layaknya suami istri dengan menjanjikan akan menikahi,” jelas Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono, Selasa (15/11/2022).
Pelaku yang kini sudah menjadi tersangka sudah perkosa pacar hingga beberapa kali.
Di antaranya pada bulan November 2019 dan Desember 2021. Tindakan tersangka dilakukan di dalam kamar rumah tersangka dan rumah teman tersangka.
Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 3 Tahun hingga Hamil, Korban Diancam Diusir jika Lapor
Pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan dari orang tua korban. Berdasarkan laporan tersebut kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan saksi dan korban.