MATA BANDUNG - Video viral menunjukkan sepasang anak berusia 10 tahun menikah. Video berdurasi 20 detik yang diunggah oleh akun instagram @berbagisemangat memperlihatkan bahwa kedua anak dibawah umur ini telah sah sebagai suami istri.
Keduanya diketahui berasal dari Madura, Indonesia. Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi mengenai latar belakang pernikahan pasangan berusia 10 tahun tersebut.
Berapa usia yang diperbolehkan untuk menikah menurut Undang-Undang di Indonesia Perkawinan? Berikut penjelasannya!
Dirangkum Mata Bandung dari Jurnal Rechten: Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia V o l . 3 | N o . 1 | 2 0 2 1 berjudul “Pernikahan Dini Dalam Perspektif Undang-Undang Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam” oleh Yopani Selia Almahisa, Anggi Agustian. Perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut sebagai UU Perkawinan.
Perkawinan dibawah usia 21 tahun wajib mendapat izin dari kedua orangtua mempelai.
Pasal 6 ayat (2) UU Perkawinan
“Untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai umur 21 (duapuluh satu) tahun harus mendapat izin kedua orang tua.”