Bawaslu Umumkan Hasil Pendalaman Transaksi Janggal Pemilu Triliunan Rupiah Pekan Depan

- 17 Desember 2023, 13:20 WIB
 Bawaslu Umumkan Hasil Pendalaman Transaksi Janggal Pemilu Triliunan Rupiah Pekan Depan
Bawaslu Umumkan Hasil Pendalaman Transaksi Janggal Pemilu Triliunan Rupiah Pekan Depan /Dok. Antara/RRI.go.id/

 

 

MATA BANDUNG – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Loly Suhenty menyatakan pihaknya sedang mendalami informasi mengenai adanya transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Usai acara Bawaslu On Car Free Day, di Jakarta, Minggu (17/12) Loly menyatakan Bawaslu RI akan mengumumkan kepada publik hasil pendalaman transaksi mencurigakan tersebut pekan depan. Pengusutan dilakukan berdasarkan surat laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Loly juga mengatakan persoalan transaksi mencurigakan itu merupakan hal sensitif, sehingga pihaknya harus berhati-hati dalam melakukan proses pendalaman laporan PPATK ini. “Dalam konteks ini dalam kaca mata kami harus dicermati, dilihat berkenaan dengan aturan dana kampanye.” Lanjut nya.

“Dalam Kepala Bawaslu kaitan konsep berpikir pengawasan pemilu, seluruh hal itu berpotensi terjadi pelanggaran. Bawaslu juga mengajak seluruh masyarakat turut serta berperan aktif untuk mengawasi proses pemilu 2024, dan tidak ragu melaporkan ke Bawaslu apabila terdapat dugaan pelaggaan,” tandas Loly.

Baca Juga: Peringatan Hoaks: Kementerian Kesehatan RI Tidak Mengeluarkan Surat Edaran Soal Kewajiban Penggunaan Masker

Diketahui sebelumnya PPATK melaporkan adanya kenaikan transaksi mencurigakan terkait kampanye peserta Pemilu 2024. Kenaikan transaksi tersebut bahkan mencapai 100 persen. transaksi keuangan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama pihak-pihak yang mengikuti kontestasi pemilu. Termasuk di antaranya yang berkaitan dengan kegiatan kampanye capres-cawapres, caleg, dan partai politik.

"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak pihak yang berkontestasi, pihaknya telah menerima daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilu 2024. Berdasarkan hasil analisis, ada kenaikan transaksi hingga 100 persen.” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis lalu.

Dia mengatakan, PPATK telah mengikuti kenaikan transaksi terkait Pemilu ini sejak Januari. Kenaikan transaksi mencurigakan ini tidak hanya terjadi di partai politik, melainkan juga di perseorangan. "Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Data sudah ada di mereka," kata Ivan.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: RRI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x