Selanjutnya, yang tidak kalah penting, Anies menyatakan bahwa pengemudi ojek online akan menerima jenis jaminan sosial ketenagakerjaan khusus.
Selain itu, semua pengemudi ojek online akan menerima berbagai program, termasuk subsidi pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
Aneis menyatakan bahwa untuk menciptakan standar keselamatan, pekerja ojek online harus memiliki hak berserikat bersama pemerintah dan bisnis.
Selanjutnya, dia menyatakan bahwa kelelahan pengemudi menyebabkan banyak kecelakaan karena tidak ada batasan jam kerja atau kontrol.
"Yang terakhir, transparansi tentang imbal hasil atau komisi yang didapat, sehingga kita semua tahu bagaimana dan pengaturannya," kata mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Menurut Anies, karena ada empat juta warga negara Indonesia yang bekerja di sektor tersebut, pemerintah harus bertindak karena hal-hal tersebut sangat penting.
Walaupun fleksibilitas yang ditawarkan oleh pekerjaan tersebut harus dipertahankan, juga perlu memberikan jaminan dan peningkatan kesejahteraan.