Wah, KPK akan Segera Jadwalkan untuk Periksa Antonius Kosasih, Dirut PT Taspen Nonaktif

- 13 Maret 2024, 23:18 WIB
KPK Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi di PT Taspen: Investigasi Investasi Fiktif Tahun 2019
KPK Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi di PT Taspen: Investigasi Investasi Fiktif Tahun 2019 /

MATA BANDUNG - Wah, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa Antonius Kosasih, dirut PT Taspen nonaktif. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ali Fikri, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK.

Ali mengatakan bahwa pemanggilan akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap para saksi untuk melengkapi alat bukti dugaan korupsi di PT Taspen.

"Namun, pemanggilan pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pasti dilakukan," kata Ali baru-baru ini.

Kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 saat ini sedang dalam tahap penyelidikan KPK. Saat ini, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan pencegahan ke luar negeri untuk dua orang.

"Permintaan cegah berlaku untuk enam bulan ke depan sampai September 2024," ungkapnya.

Baca Juga: Kementerian BUMN Sudah Nonaktifkan Antonius Kosasih dari Jabatan Direktur Utama PT Taspen

Antonius Kos
Antonius Kos

Dia menyatakan bahwa pencegahan dapat diperpanjang setelah itu sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Berdasarkan informasi, pemberlakuan pencegahan ke luar negeri kepada Antonius N.S. Kosasih, Dirut PT Taspen (Persero) telah diberlakukan sejak 2020. Selain Antonius, Ekiawan Heri Primaryanto, Dirut PT Insight Investments Management, juag mendapatkan pemberlakuan pencegahan ke luar negeri.

Perkara dugaan korupsi PT Taspen saat ini berada di tingkat penyidikan. Namun, pengumuman tersangka dan kontruksi perkara secara lengkap akan dilakukan pada saat penahanan.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x