Mahfud Berharap MK Selamatkan Demokrasi, Jangan Ada Persepsi Kemenangan Hanya yang Punya Kekuasaan dan Uang

- 27 Maret 2024, 20:55 WIB
Mahfud Berharap MK Selamatkan Demokrasi, Jangan Ada Persepsi Kemenangan Hanya yang Punya Kekuasaan dan Uang
Mahfud Berharap MK Selamatkan Demokrasi, Jangan Ada Persepsi Kemenangan Hanya yang Punya Kekuasaan dan Uang /Dok. Antara/


MATA BANDUNG - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud Md, mengungkapkan harapannya agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil langkah penting dalam melindungi masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia. Mahfud juga berharap agar MK bisa menyelamatkan demokrasi di Indonesia. Jangan sampai ada persepsi bahwa Pemilu hanyadimenangkan oleh yang punya kekuasaan dan uang yang berlimpah.

Harapan ini disampaikan oleh Mahfud ketika membacakan pengantar sidang pemeriksaan awal dalam kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada hari Rabu.

“Kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,” kata Mahfud.

Meskipun menyadari bahwa kasus PHPU merupakan hal yang serius bagi MK, Mahfud meyakini bahwa para hakim dapat menyelesaikan "perang batin" mereka dengan baik.

Baca Juga: Jubir MK Menyebutkan Putusan 8 Hakim dalam Sidang PHPU Tidak Akan 'Deadlock', Benarkah?

Menurutnya, selalu ada pihak yang berupaya mempengaruhi keputusan MK, baik itu individu, lembaga, maupun suara-suara yang tak terlihat, yang menginginkan permohonan tersebut ditolak atau dikabulkan.

“Jangan sampai timbul persepsi, bahkan kebiasaan, bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan pemegang kekuasaan dan punya uang berlimpah,” kata dia.

Mahfud juga menekankan bahwa jika hal ini terus dibiarkan terjadi, masyarakat akan mundur dalam keberadaban. Oleh karena itu, ia dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap agar Majelis Hakim MK dapat bekerja secara independen, dengan penuh martabat dan menghormati prinsip-prinsip hukum.

Baca Juga: Bawaslu: Ketua KPU Terbukti Bersalah atas Penggelembungan Suara dalam Pemilu, Hanya Diberi Sanksi Teguran

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x