Mahfud Berharap MK Selamatkan Demokrasi, Jangan Ada Persepsi Kemenangan Hanya yang Punya Kekuasaan dan Uang

- 27 Maret 2024, 20:55 WIB
Mahfud Berharap MK Selamatkan Demokrasi, Jangan Ada Persepsi Kemenangan Hanya yang Punya Kekuasaan dan Uang
Mahfud Berharap MK Selamatkan Demokrasi, Jangan Ada Persepsi Kemenangan Hanya yang Punya Kekuasaan dan Uang /Dok. Antara/

Bagi Mahfud, hal yang terpenting bukanlah siapa yang menang atau kalah, tetapi pendidikan kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju, salah satunya melalui penerapan hukum yang didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan substantif, moral, dan etika.

“Bagi kami, yang penting bukan siapa menang atau kalah, melainkan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui, antara lain, berhukum dengan elemen dasar sukmanya, yakni keadilan substantif, moral, dan etika,” pungkasnya.

Hari ini, Rabu, digelar sidang pemeriksaan awal PHPU Pilpres 2024 yang terbagi menjadi dua sesi.

Baca Juga: Buntut Kisruh Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Anwar Usman Diberhentikan dari Jabatan Ketua MK

Perkara pertama, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sedangkan perkara kedua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kemudian, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis (28/3).

Selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x