Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah dari Puncak ke Jakarta Selama 10 Jam

- 13 April 2024, 22:30 WIB
Sejumlah kendaraan melintasi dua jalur saat diberlakukan one way di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/4/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Sejumlah kendaraan melintasi dua jalur saat diberlakukan one way di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/4/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) /Dok. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)/

MATA BANDUNG - Suasana di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Pada Sabtu, atau H+2 Lebaran 2024, sangat ramai oleh kehadiran para wisatawan yang ingin menikmati liburan. Kepadatan tersebut membuat Polres Bogor turun tangan dengan memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah, atau one way, dari Puncak ke arah Jakarta selama 10 jam.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diberlakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Selama periode tersebut, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju ke Puncak ditutup sementara.

"Jalur Puncak diberlakukan one way arah bawah (Puncak-Jakarta) dengan titik pending Pos 1 B dan SPBU Patung Ayam Ciawi," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Baca Juga: Info Mudik: Berlibur di Bandung? Cek Titik Lokasi Rawan Macet H+5 Momen Lebaran di Sini!

Rekayasa lalu lintas ini menjadi solusi untuk mengurai kepadatan di jalur Puncak. Dengan arus kendaraan yang dialihkan satu arah ke arah Jakarta, kawasan Puncak, mulai dari Megamendung hingga Simpang Gadog, dapat terasa lebih lancar tanpa hambatan menuju Tol Jagorawi.

Namun, bagi kendaraan yang bergerak dari arah Jakarta, mereka diarahkan untuk tidak masuk ke jalur Puncak. Beberapa kendaraan bahkan tertahan di Simpang Gadog, memilih untuk menunggu hingga rekayasa satu arah selesai.

Rio juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan patroli jalur guna mengantisipasi peningkatan jumlah kendaraan serta merapikan antrean kendaraan di sepanjang jalur wisata Puncak. Selain itu, pemberlakuan ganjil-genap juga diterapkan di jalur wisata Puncak, sementara pengecekan plat nomor kendaraan dilakukan sejak pukul 06.00 WIB di Simpang Gadog.

Baca Juga: Info Mudik: Antisipasi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Sarana Lajur Contraflow

"Kami juga melaksanakan pemberlakuan ganjil-genap di jalur wisata Puncak dan melaksanakan pengecekan plat nomor kendaraan mulai pukul 06.00 WIB di Simpang Gadog," katanya.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x