MATA BANDUNG - Ibadah kurban yang dilakukan oleh umat Islam adalah penyembelihan hewan kurban pada setiap 10 Dzulhijjah.
Hewan yang boleh dijadikan untuk qurban adalah unta, sapi, dan kambing atau domba.
Kurban merupakan bagian dari Syariat Islam yang sudah ada semenjak manusia ada. Ketika putra-putra Nabi Adam a.s diperintahkan berkurban. Maka Allah Ta’ala menerima qurban yang baik dan diiringi ketakwaan dan menolak qurban yang buruk.
Baca Juga: David da Silva: Gol Saya Persembahkan Untuk Almarhum dan Keluarga
Ibadah berkurban adalah satu di antara ibadah yang disukai dan dimuliakan oleh Allah SWT. Bagi mereka yang mampu, berkurban tak hanya menjadi momen berbagi, namun dengan berkurban, anda telah membersihkan harta dari yang bukan hak anda sekaligus menyucikan jiwa dari penyakit hati, seperti pelit dan dengki.
Dilansir dari NU Online, hukum berkurban adalah sunnah 'ain bagi yang tidak memiliki keluarga. Maksudnya adalah sasaran kesunahannya tertuju untuk individu atau personal semata. Sedangkan bagi yang memiliki keluarga dan mampu hukumnya menjadi sunnah kifayah.
Untuk bisa berkurban, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Syarat ini meliputi orang yang berkurban, hewan yang dikurbankan, cara penyembelihan, sampai pembagian dagingnya.
Baca Juga: Pelatih Kiper Persib Minta Fitrul Jangan Jumawa
Pengertian kurban tertuang dalam ayat Al Qur'an, yang meliputi: