Persib Kena Sanksi PSSI, Akibat Ulah Penonton Melakukan Pitch Invader

- 23 Mei 2024, 19:00 WIB
Klok Ingin Wujudkan Harapan Masyarakat Bandung
Klok Ingin Wujudkan Harapan Masyarakat Bandung //LIB

MATA BANDUNG - Persib terkena sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda sebesar Rp 50 juta, akibat perilaku buruk penonton.

Tingkah laku buruk penonton yang terjadi pada pertandingan semifinal leg kedua melawan Bali United di Stadion Si Jalak Harupat (SJH) Kabupaten Bandung, Sabtu, 18 Mei 2024 tersebut adalah tindakan pitch invader (menyerbu lapangan).

Sehingga keberhasilan Persib melaju ke partai puncak kompetisi Liga 1 musim 2023/2024, sedikit ternoda oleh oknum penonton yang melakukan pitch invader.

Baca juga: Wow! Tiket Promo Final Persib Vs Madura United untuk Early Bird dan Pre-Sale Sudah Habis Terjual!

Dalam surat keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 223/L1/SK/KD-PSSI/V/2024 yang ditandatangani ketuanya Eko Hendro Prasetyo, SH., M.H., disebutkan, Persib mendapatkan sanksi denda Rp 50 juta karena tingkah laku buruk 3 orang penonton yang masuk ke dalam lapangan permainan yang diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Tindakan yang dilakukan oknum penonton tersebut, telah melanggar Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," tulis Komite Disiplin PSSI.

Vice President PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat mengecam masih adanya oknum Bobotoh yang melakukan tindakan pitch invader yang berbuah sanksi.

Baca juga: Bojan: Final Bukan Tekanan tapi Menjadi Motivasi, Passport Planet Persib Apa itu? Cek Infonya di Sini!

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Persib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah