Viral Video Tendang Sesajen, Quraish Shihab Bahas Hukumnya

- 18 Januari 2022, 17:25 WIB
prof Quraish Shihab dan Najwa Shihab
prof Quraish Shihab dan Najwa Shihab /Nur Aliem Halvaima/foto tangkapan YouTube @MataNajwa

MATA BANDUNG - Video tendang sesajen oleh pria di lumajang menjadi viral, sesajen itu persis berada di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru.

Aksi tendang sesajen itu mendapat kecaman dari berbagai pihak, Polisi pun sudah mengamankan pelaku Kamis, 13 Januari 2022.

Persoalan tendang sesajen kemudian mendapatkan sorotan dari Najwa Shihab. Pada kanal YouTube miliknya Najwa membahas persoalan ini bersama ayahnya Quraish Shihab.

Baca Juga: Menu Sarapan Sehat Kaya Vitamin Menurut dr Sugandi Santoso

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Januari 2022: Aries, Sepertinya Kamu Sedang Berada di Puncak Asmara

Pembahasan soal tendang sesajen ini menjadi trending YouTube, video tersebut masuk trending 3 YouTube saat artikel ini dibuat.

Hukum tendang sesajen itu dijawab oleh Quraish Shihab dengan ayat Al-Quran, ayat yang membahas mengenai hal ini dibahas dalam surah Al-An’am ayat 108.

“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah,....” Quraish Shihab membacakan penggalan isi aya tersebut.

“Maki saja tidak boleh, apalahi menendang,” lanjut Quraish menjelaskan tentang ayat tersebut.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x