Berita Pelanggar Hari Ini

Bandung Raya

Naas, Penyandang Disabilitas Harus Bayar Denda, Karena Melanggar PPKM Darurat, Netizen : Duitnya buat Kemana??

18 Juli 2021, 14:56 WIB

Seorang pengantar gorenga harus membayar denda sebedar Rp50 ribu karena melangar aturan PPKM Darurat di Kota Banjar

Terpopuler

Kabar Daerah